Loading iframe...

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kasus Tabrakan KRL Bekasi Timur

TV 30 Sep 2026, 22:35 WIB

Polisi menetapkan masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek sebagai tersangka kasus tabrakan dengan Kereta Rel Listrik di Stasiun Bekasi Timur, 27 April lalu. Dari hasil penyelidikan, tersangka disebut seharusnya bisa melakukan emergency brake dari jarak yang lebih jauh untuk menghindari tabrakan.

Oleh Didi N Diperbaharui 30 Sep 2026, 22:35 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2026, 22:35 WIB