Loading iframe...

Akhir Pelarian Pengeroyok Bambang Setiawan di Pejompongan Ditangkap di Bogor

Spotlight 12 Sep 2026, 17:00 WIB

Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat. Ketiganya berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29) ditangkap di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (11/9/2026) malam usai polisi menganalisis CCTV, rekaman video viral, serta temuan sidik jari laten di TKP. Kini para tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Oleh Reporter Liputan6 Diperbaharui 12 Sep 2026, 17:00 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2026, 17:00 WIB