Loading iframe...
Sisa Kuota Internet Tak Lagi "Hangus"!
Pemerintah melalui Kementerian Komdigi merespons putusan Mahkamah Konstitusi terkait larangan operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan. Operator diberi tenggat hingga 28 September, untuk memenuhi kewajiban itu.
-
01:52 Kopdes Merah Putih Dibobol Maling
TV 21 hours ago -
01:58 Siapa Berulah di Balik Karhutla?
TV 21 hours ago -
00:37 Kapal Penumpang Terbakar
TV 1 day ago -
01:48 Buntut Arogansi Ajudan Gubernur
TV 1 day ago -
01:40 Gerobak Pikul Meledak, Pedagang Bakso Luka
TV 2 days ago -
02:24 Sawit di Lahan Hangus Karhutla
TV 2 days ago -
00:36 Sekjen PBB Kunjungi PMPP TNI
TV 3 days ago -
01:41 Lagi, Bentrok Warga di Manggarai
TV 3 days ago -
01:24 Pabrik Buat 8 Juta Pil Ilegal per Hari
TV 3 days ago -
00:41 IHSG kembali Anjlok
TV 3 days ago