Loading iframe...

Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok, Polisi Temukan Fakta Baru

Spotlight 11 Aug 2026, 20:00 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan tersangka Saefullah di Cipayung, Depok, mengungkap sejumlah fakta baru. Polisi memperagakan 30 adegan utama dengan sekitar 51 subadegan. Dari rekonstruksi, penyidik menemukan bahwa Saefullah diduga mencari korban melalui aplikasi Hornet sebelum mengajaknya ke rumah kontrakan yang menjadi lokasi kejadian. Polisi juga menemukan fakta bahwa tersangka telah menyiapkan pisau dapur sebelum bertemu korban. Hal ini menjadi salah satu dasar dugaan bahwa pembunuhan telah direncanakan. Setelah korban meninggal, tersangka kemudian memotong tubuh korban dan membuang bagian-bagiannya. Polisi menegaskan, pembunuhan tersebut dilakukan seorang diri oleh Saefullah.
Oleh Reporter Liputan6 Diperbaharui 11 Aug 2026, 20:00 WIB
Diterbitkan 11 Aug 2026, 20:00 WIB