Loading iframe...

Kejagung Tolak Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator

Spotlight 23 Jun 2026, 21:00 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menolak permohonan Justice Collaborator (JC) dari tersangka Sony Sonjaya terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penolakan ini didasarkan pada hasil penyidikan yang menyimpulkan bahwa Sony adalah pelaku utama yang paling bertanggung jawab dalam penentuan dan verifikasi titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, tersangka juga dinilai belum mengakui perbuatannya, sehingga tidak memenuhi syarat utama pengajuan JC berdasarkan undang-undang. Meski permohonannya ditolak, pihak Kejagung menegaskan akan tetap menghargai dan mendalami setiap informasi yang diberikan oleh tersangka untuk membuat terang kasus dugaan korupsi ini.
Oleh Reporter Liputan6 Diperbaharui 23 Jun 2026, 21:00 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2026, 21:00 WIB