Loading iframe...

Richard Muljadi Ditangkap, Buronan Kasus Penipuan Batubara Rp7 Milyar

Spotlight 22 Jun 2026, 16:00 WIB

Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung berhasil meringkus DPO asal Kalsel, Richard Arief Muljadi, di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (20/6/2026). Tersangka kasus penipuan bisnis batu bara senilai Rp 7 miliar ini ditangkap sesaat setelah mendarat dari Singapura. Tersangka sebelumnya terus mangkir dari persidangan hingga ditetapkan sebagai buronan. Kini ia telah diserahkan ke Kejari Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna memberikan peringatan keras bagi para pelarian lainnya: "Segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan," tegasnya.

Oleh Reporter Liputan6 Diperbaharui 22 Jun 2026, 16:00 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2026, 16:00 WIB