Loading iframe...

Bekingi Bandar Narkoba, Polisi Dipecat

TV 11 Mar 2026, 23:15 WIB

Ada dua anggota Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), setelah terbukti menerima setoran uang dari bandar narkoba. Kedua anggota polisi tersebut, masing-masing merupakan mantan Kasat Narkoba dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara.

Oleh Didi N Diperbaharui 11 Mar 2026, 23:15 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2026, 23:15 WIB