Loading iframe...
Mahkamah Agung AS Nyatakan Tarif Trump Ilegal!
Mahkamah Agung Amerika Serikat telah menyatakan bahwa tarif yang diberlakukan oleh Trump ilegal. Pemberlakuan tarif membutuhkan persetujuan dari Kongres AS. Namun, selama 13 bulan terakhir, administrasi Trump telah mengabaikan langkah ini.