Loading iframe...
Guru Agama di Batam Jadi Tersangka Pencabulan Siswa, Modus Beri Hukuman Nyeleneh 'Berani Tahan Malu'
MJ (32), seorang guru agama di Kota Batam ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dikarenakan terlambat masuk kelas tersangka menyuruh korban melepas pakaiannya, kemudian melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Lokasi kejadian di Gedung BSDC area ruang galeri kewirausahaan SMK Negeri 1 Batam. Dari hasil pengembangan penyidikan, diduga masih ada korban lain mengingat tersangka sudah mengajar selama satu tahun sebagai guru Agama Kristen di sekolah tersebut.
-
00:53 Prabowo Beri Kejutan Ulang Tahun Ke Menlu Sugiono
Spotlight 36 seconds ago -
01:34 Purbaya: Pendaftar Calon Dewan Komisioner OJK Sudah Banyak
Spotlight 39 seconds ago -
01:15 Banjir Lumpur Rendam Rumah Warga di Majalaya Kabupaten Bandung, Ini Biang Keroknya
Spotlight 45 seconds ago -
00:31 Mendagri: Seluruh Akses Jalan Nasional di Aceh hingga Sumbar Sudah Pulih
Spotlight 3 hours ago -
03:08 Status Non-Aktif, Pasien BPJS Tetap Dilayani
TV 17 hours ago -
01:08 Reaktivasi 106.000 PBI-JK Berpenyakit Kronis
TV 17 hours ago -
01:37 Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Negara Rugi Rp14 Triliun
TV 18 hours ago -
01:23 Rapim Polri 2026, Kawal Program Pemerintah
TV 18 hours ago -
01:35 Kasus Bocah SD di Ngada Dihentikan
TV 18 hours ago -
01:18 ASN Penganiaya Petugas SPBU Diringkus
TV 20 hours ago