Loading iframe...

Babak Baru Kasus Pesta Gay Siwalan Party di Surabaya

Spotlight 11 Feb 2026, 16:01 WIB

Kasus pesta gay bertajuk "Siwalan Party" di Surabaya memasuki babak baru setelah 25 peserta menjalani sidang perdana dugaan tindak pidana pornografi di Pengadilan Negeri Surabaya pada 9 Februari 2026, dengan total 34 terdakwa yang dibagi dalam beberapa berkas perkara. Kasus ini terungkap dari penggerebekan hotel pada 19 Oktober 2025 setelah laporan warga, yang menemukan puluhan pria dewasa tanpa busana diduga melakukan aktivitas seksual berkelompok, penyelidikan menyebut kegiatan serupa telah berlangsung delapan kali. Polisi menetapkan 34 tersangka yang terbagi dalam empat peran, yakni penyandang dana, pengelola utama, koordinator lapangan, dan para peserta.

Oleh Reporter Liputan6 Diperbaharui 11 Feb 2026, 16:01 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2026, 16:01 WIB