Loading iframe...

DPR Pastikan 11 Juta PBI JKN Nonaktif Kembali Aktif

Spotlight 09 Feb 2026, 15:00 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah telah sepakat untuk mereaktivasi sekitar 11 juta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya berstatus nonaktif. Kebijakan ini diambil sebagai upaya memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak. DPR menegaskan reaktivasi dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran, agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.

Oleh Reporter Liputan6 Diperbaharui 09 Feb 2026, 15:00 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2026, 15:00 WIB