Loading iframe...

KPK Bongkar Duit Haram Pejabat Bea Cukai: Terima Rp7 Miliar/Bulan Urus Barang Impor Palsu

Spotlight 07 Feb 2026, 11:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Kamis (5/2/2026). Selain mengamankan barang bukti total Rp 40,5 miliar, KPK juga menemukan fakta adanya jatah bulanan untuk sejumlah pihak di Bea Cukai. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, nilai setoran rutin tersebut mencapai Rp7 miliar per bulan. "Setoran per bulan, ada jatah bulanan mencapai 7 miliar, ini masih terus didalami. Oleh karena itu, kami tidak berhenti kepada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersngka hari ini," kata Budi, Kamis (5/2). #Merdekadotcom #OTTKPK #BeaCukai #7Miliar #ShortMdk

Oleh Reporter Merdeka Diperbaharui 07 Feb 2026, 11:00 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2026, 11:00 WIB