Loading iframe...

Dokter Spesialis di Daerah 3T Dapat Insentif Rp30 Juta Mulai Januari 2026

Health 22 Jan 2026, 17:00 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan insentif sebesar Rp 30 juta bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T, mulai Januari 2026.

Oleh Benedikta Desideria Diperbaharui 22 Jan 2026, 17:00 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2026, 17:00 WIB