Loading iframe...

KPK Bongkar Siasat Licik Sudewo Pati: Uang Dimasukkan Karung Seperti Bawa Beras

Spotlight 21 Jan 2026, 20:01 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan?Bupati Pati?Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Dalam perkara ini, calon perangkat desa diduga diminta menyetorkan uang melalui perantara atau orang kepercayaan Sudewo dengan nominal Rp125 juta hingga Rp225 juta. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, besaran setoran tersebut ditetapkan berdasarkan arahan Sudewo dan dikelola oleh pihak-pihak yang menjadi orang kepercayaannya. Berdasarkan keterangan para pihak yang diamankan, uang tersebut dikumpulkan secara acak oleh para pemberi dan dimasukkan ke dalam karung. #Merdekadotcom #Sudewo #BupatiKPK #OTTKPK #ShortMdk

Oleh Reporter Merdeka Diperbaharui 21 Jan 2026, 20:01 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2026, 20:01 WIB