Loading iframe...

Guru Honorer Dipidana Usai Cukur Rambut Siswa, Rudianto Komisi III: Korbannya Temennya Polisi

Spotlight 20 Jan 2026, 19:01 WIB

Komisi III DPR menggelar rapat terkait kasus Guru Honorer SDN 21 Desa Pematang Raman, Muaro Jambi di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 20 Januari 2026. Rapat menyoroti terkait penetapan guru sebagai tersangka Tri Wulansari (34). Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mengungkapkan, tak habis pikir dengan kepolisian yang memproses kasus ini. Dia menduga orang tua korban berteman dengan anggota kepolisian. #Merdekadotcom #KomisiIII #GuruHonorer #Dipidana #ShortMdk

Oleh Reporter Merdeka Diperbaharui 20 Jan 2026, 19:01 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2026, 19:01 WIB