Loading iframe...

Jenderal Bareskrim Ungkap Kronologi Licik Dana Syariah Indonesia, Proyek Fiktif-Gagal Bayar

Spotlight 16 Jan 2026, 16:00 WIB

Komisi III DPR menggelar rapat dan memanggil Bareskrim, LPSK dan para pihak terkait skandal Rp1,4 triliun kasus Dana Syariah Indonesia. Rapat digelar di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026. Dirtipideksus Brigjen Ade Safri Simanjuntak menceritakan kronologi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) melakukan modus operandi dalam menjalankan aksinya.Ade mengatakan awalnya lender (pemberi dana) kesulitan menarik dana yang sudah dimasukan ke deposit. Perusahaan tersebut menjanjikan bagi hasil dengan pembagian 18% untuk lender dan 5% untuk PT DSI. Namun PT DSI menciptakan borrower (penerima dana) fiktif atau borrower asli dengan proyek fiktif. Ade menambahkan PT DSI membuat proyek fiktif. Dari 100 proyek, terdapat 99 diantarannya fikif. #Merdekadotcom #PTDSI #ProyekFiktif #Bareskrim #ShortMdk

Oleh Reporter Merdeka Diperbaharui 16 Jan 2026, 16:00 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2026, 16:00 WIB