Loading iframe...

Tangis Laras Faizati Usai Divonis Bersalah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan Belum Ditegakkan

News 15 Jan 2026, 18:04 WIB

Majelis Jakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai, Laras terbukti menghasut publik lewat media sosial dalam aksi demo yang berujung rusuh pada akhir Agustus lalu.

Oleh Syifa Hanifah Diperbaharui 15 Jan 2026, 18:11 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB