Loading iframe...
Hakim Nyatakan Bersalah, Laras Faizati Dijatuhi Vonis 6 Bulan Tanpa Dipenjara
Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati Khairunnisa, divonis hukuman enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski dijatuhi pidana penjara enam bulan, majelis hakim memutuskan hukuman tersebut tidak perlu dijalani.
-
07:24 Tangis Laras Faizati Usai Divonis Bersalah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan Belum Ditegakkan
News 9 months ago -
07:24 Laras Faizati Divonis 6 Bulan Tanpa Penjara, Hakim Buktikan Bersalah Penghasutan Mabes Polri
News 9 months ago -
03:16 Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
News 9 months ago