Loading iframe...
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Kekayaan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024, dengan dugaan adanya aliran dana dari praktik jual beli kuota haji tambahan antara Kementerian Agama dan biro perjalanan. Berdasarkan LHKPN terakhir per 20 Januari 2025, Yaqut tercatat memiliki kekayaan bersih sekitar Rp13,7 miliar setelah dikurangi utang Rp800 juta, yang terdiri dari enam aset tanah dan bangunan senilai Rp9,52 miliar di Rembang dan Jakarta Timur, dua mobil senilai Rp2,21 miliar, harta bergerak lain Rp220,7 juta, serta kas dan setara kas sekitar Rp2,59 miliar.
-
01:49 Seratusan Kendaraan Terjebak Longsor
TV 14 hours ago -
02:01 Prabowo: MBG Menggerakkan Perekonomian, Dorong Konsumsi Mulai dari Tingkat Desa
TV 15 hours ago -
01:28 Bayi Ditemukan Tergeletak di bawah Pohon
TV 15 hours ago -
01:04 MUI Nyatakan Awal Ramadan 2026 Berpotensi Berbeda
TV 15 hours ago -
01:16 Jelang Libur Panjang Imlek, Ribuan Kendaraan Padati Tol Padaleunyi
TV 15 hours ago -
00:33 Jejak Hitam Eks Kapolres Bima Kota: Minta Alphard, Titip Sabu ke Anak Buah dan Terima Uang dari Bandar
Spotlight 16 hours ago -
00:32 Pandji Pragiwaksono Usai Jalani Sidang Adat Toraja: Ketika Gue Masuk Tongkonan Kaero, Amarah Reda
Spotlight 16 hours ago -
00:32 Momen Prabowo Sebut Ada Orang Politik yang Girang Ketika Terjadi Bencana di Indonesia
Spotlight 16 hours ago -
00:33 Baru Lolos PPPK, Pria Ini Sudah Keciduk Kasus Narkoba, Ditangkap Dekat Kantor Bupati
Spotlight 16 hours ago -
01:36 Gara-Gara Kehilangan Uang Rp75.000, Seorang Guru Telanjangi Siswa
TV 1 day ago