Loading iframe...

KPK Tetapkan Eks-Menag Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

News 09 Jan 2026, 14:29 WIB

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023--2024. KPK menduga adanya aliran dana dari kuota haji tambahan yang diperjualbelikan, dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Oleh Yoga Nugraha Diperbaharui 09 Jan 2026, 15:02 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB