Loading iframe...

Menkum Bicara Batasan Penggunaan Stiker Bisa Dijerat Pidana di KUHP Baru

News 05 Jan 2026, 16:42 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pasal 218 KUHP yang mengatur soal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden, tidak menjadikan pemerintah menjadi anti-kritik.

Oleh Liputanenam Diperbaharui 05 Jan 2026, 16:42 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2026, 16:42 WIB