Loading iframe...

Pemerintah Fasilitasi Pemulihan Dokumen Berkas Rusak Milik Korban Bencana

Spotlight 22 Dec 2025, 19:00 WIB

Menteri Hukum RI (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan, pemerintah bakal memberikan fasilitas pemulihan dokumen milik warga terdampak bencana banjir bandang di Sumatera. Beberapa dokumen yang dimungkinkan rusak atau bahkan hilang akibat bencana banjir bandang tersebut seperti halnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Ijazah, hingga berbagai sertifikat. Supratman menyebut, nantinya setiap Kementerian/Lembaga akan menangani masing-masing persoalan terkait dengan dokumen.

Oleh Reporter Liputan6 Diperbaharui 22 Dec 2025, 19:00 WIB
Diterbitkan 22 Dec 2025, 19:00 WIB