Loading iframe...
UMP Ditetapkan Paling Lambat 24 Desember 2025
Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan sebagai pedoman penetapan upah minimum 2026. Kepala Daerah direkomendasikan untuk menetapkan kenaikan upah minimum paling lambat 24 Desember 2025.
-
19:12 Fokus : Jalan Terputus Akibat Banjir di Sikka, Warga Menerobos Derasnya Arus
TV sejam yang lalu -
03:02 Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil
TV 2 jam yang lalu -
01:58 Dua Anggota Polri Dipecat Usai Mengeroyok Penagih Utang
TV 2 jam yang lalu -
02:09 Rumah dan Sekolah Terbakar, Petugas Pemadam Berjibaku Memadamkan Api
TV 3 jam yang lalu -
01:20:44 Fokus Pagi : Meluapnya Sungai Bedadung, Banjir Rendam Permukiman di Jember
TV 3 jam yang lalu -
01:58 Pascabencana Banjir Bandang
TV sehari yang lalu -
00:53 Mantan Menteri Agama Diperiksa KPK
TV sehari yang lalu -
20:18 Fokus : Kapal Karam Terhempas di Tengah Laut Indramayu, 15 ABK Selamat dan 3 Masih Hilang
TV sehari yang lalu -
01:34 Nadiem Sakit, Sidang Ditunda
TV sehari yang lalu -
01:52 Relaksasi Kredit Korban Bencana
TV sehari yang lalu