Loading iframe...

Polisi Pengeroyok Debt Collector hingga Tewas Dipecat

News 18 Des 2025, 13:12 WIB

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menjatuhkan sanksi tegas terhadap enam anggota Polri yang terlibat pengeroyokan dua penagih utang hingga tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Oleh Yoga Nugraha Diperbaharui 18 Des 2025, 14:48 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB