Loading iframe...

Duduk Perkara Warga di Kaltim Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan Malah Jadi Tersangka

Spotlight 14 Dec 2025, 20:00 WIB

Sengketa lahan di Kampung Linggang Marimun, Kutai Barat, Kaltim, mencuat setelah warga Rivina Nonon melaporkan dugaan penyerobotan lahan oleh PT Bina Insan Sukses Mandiri (BISM), namun justru ditetapkan sebagai tersangka tipiring usai memprotes aktivitas tambang di lahan warisan keluarganya. Polri menegaskan tidak ada kriminalisasi, menyebut kasus ini berakar pada konflik warisan antar sepupu, sementara laporan RN terkait dugaan penyerobotan dan pemalsuan dokumen masih dalam tahap penyelidikan dengan pendampingan Polda Kaltim.

Oleh Reporter Liputan6 Diperbaharui 14 Dec 2025, 20:00 WIB
Diterbitkan 14 Dec 2025, 20:00 WIB