Loading iframe...

Dirut Terra Drone Ditetapkan sebagai Tersangka Kebakaran Gedung

Spotlight 11 Dec 2025, 21:03 WIB
Dirut Terra Drone Ditetapkan sebagai Tersangka Kebakaran Gedung Polisi menangkap Dirut Terra Drone, Michael Wishnu Wardana, usai ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kebakaran yang menewaskan 22 orang. Status tersangka ini diputuskan setelah gelar perkara pada 10 Desember 2025. Michael dijerat tiga pasal sekaligus terkait kejahatan yang membahayakan keamanan umum serta kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Oleh Reporter Liputan6 Diperbaharui 11 Dec 2025, 21:03 WIB
Diterbitkan 11 Dec 2025, 21:03 WIB