Loading iframe...

Pemerkosa Difabel Diarak Keliling Kampung Lalu Dipotong Kelaminnya, Warga: Ini Hukum Adat

Spotlight 08 Dec 2025, 12:00 WIB

Seorang pria berinisial A (47) di Gowa tewas dikeroyok dan diarak warga sebelum alat kelaminnya dipotong, setelah ia memperkosa wanita difabel dan kembali melakukan serangkaian kejahatan hanya 15 hari setelah bebas dari penjara. Warga yang sejak lama menolak kehadirannya menyebut aksi brutal itu sebagai "hukum adat". Setelah dipukul lalu bersembunyi beberapa hari, ia akhirnya tertangkap dan dihakimi massa.

Oleh Reporter Liputan6 Diperbaharui 08 Dec 2025, 12:00 WIB
Diterbitkan 08 Dec 2025, 12:00 WIB