Loading iframe...

Remaja Lampung Diculik 6 Bulan: Jaminan Hutang, Dijadikan ART Hingga Diperkosa

Spotlight 04 Dec 2025, 10:00 WIB

Seorang remaja di Lampung Timur berinisial NA (16) dijadikan korban penculikan selama 6 bulan dan diperkosa oleh Ida Bagus Made Wibawa (27). Saat ini tersangka telah ditahan dan mendapat ancaman maksimal 15 tahun penjara. "Motifnya karena utang piutang, jadi orang tua korban ini punya utang kepada orang tua pelaku. Namun, utang tersebut tak pernah dilunasi oleh orang tua korban, sehingga pelaku ini menjemput paksa korban untuk dibawa ke rumahnya," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, Rabu (3/12).

Oleh Reporter Liputan6 Diperbaharui 04 Dec 2025, 10:00 WIB
Diterbitkan 04 Dec 2025, 10:00 WIB