Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
Loading iframe...

Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

TV 03 Des 2025, 21:22 WIB

Terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina membantah merugikan negara. Angka Rp2,9 triliun yang disebut Jaksa merupakan total nilai kontrak penyewaan terminal BBM selama 10 tahun.

Oleh Didi N Diperbaharui 03 Des 2025, 21:26 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB
Share
Copy Link

Liputan6 Pagi

Liputan6 SCTV

liputan6

SCTV

Korupsi Minyak Mentah

Tata Kelola Minyak

  • 24:16

    Fokus : Angin Kencang di Baubau Rusak Bangunan, Atap Rumah Beterbangan

    TV 14 jam yang lalu
  • 02:24

    Sekelompok Orang Membuang Limbah Ayam ke Sungai Brantas

    TV 15 jam yang lalu
  • 01:00:57

    Fokus Pagi : Pemda Aceh Utara Tidak Sanggup Tangani Dahsyatnya Bencana

    TV 15 jam yang lalu
  • 01:51

    Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah

    TV 17 jam yang lalu
  • 01:18

    Korban Bencana Sumatra, 770 Orang Meninggal dan 463 Orang Hilang

    TV 17 jam yang lalu
  • 21:18

    Fokus : Sepekan Banjir Rendam Ribuan Rumah di Serdang Bedagai, Warga Mulai Terserang Penyakit

    TV 2 hari yang lalu
  • 01:17:13

    Fokus Pagi : Evakuasi Ibu Hamil di Kab. Aceh Timur Terdampak Bencana Menggunakan Helikopter

    TV 2 hari yang lalu
  • 01:30

    Gunung Marapi Erupsi, Warga Panik Dengar Dentuman Keras

    TV 2 hari yang lalu
  • 18:58

    Fokus : Air Anak Sungai Citarum di Margaasih Bandung Meluap, Kendaraan Terseret Arus

    TV 3 hari yang lalu
  • 01:59

    Kepala Daerah Menyerah Tangani Bencana, Ini Kata Mendagri Tito

    TV 3 hari yang lalu
Kontak Redaksi Disclaimer Kode Etik Pedoman Media Siber Sitemap Form Pengaduan Tentang Kami Karir Metode Cek Fakta Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.