Loading iframe...

Indonesia Pulangkan 2 Napi Narkoba Belanda, Termasuk Terpidana Mati

News 03 Dec 2025, 12:34 WIB

Indonesia dan Belanda menyepakati pemulangan dua warga Belanda terpidana narkoba, termasuk seorang terpidana mati. Pemerintah Belanda menyebut permintaan ini dilakukan atas alasan kemanusiaan.

Oleh Ratu Annisaa Suryasumirat Diperbaharui 03 Dec 2025, 12:34 WIB
Diterbitkan 03 Dec 2025, 12:34 WIB