Loading iframe...
MK: Rakyat Boleh Protes ke Partai Politik jika Anggota DPR Tak Layak
Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan protes kepada partai politik terhadap anggota DPR atau DPRD yang dinilai tidak layak, namun menolak memberikan hak kepada pemilih untuk mengusulkan pemberhentian antarwaktu (recall). MK menyatakan mekanisme recall sepenuhnya menjadi kewenangan partai politik sebagai konsekuensi sistem demokrasi perwakilan, sehingga permohonan mahasiswa yang meminta hak recall untuk konstituen dinilai tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. MK menegaskan recall tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang karena ada Mahkamah Kehormatan Dewan yang mengawasi etika anggota legislatif, dan pemilih tetap dapat mengevaluasi wakilnya melalui pemilu lima tahunan.
-
01:49 Seratusan Kendaraan Terjebak Longsor
TV 22 hours ago -
02:01 Prabowo: MBG Menggerakkan Perekonomian, Dorong Konsumsi Mulai dari Tingkat Desa
TV 22 hours ago -
01:28 Bayi Ditemukan Tergeletak di bawah Pohon
TV 22 hours ago -
01:04 MUI Nyatakan Awal Ramadan 2026 Berpotensi Berbeda
TV 22 hours ago -
01:16 Jelang Libur Panjang Imlek, Ribuan Kendaraan Padati Tol Padaleunyi
TV 23 hours ago -
00:33 Jejak Hitam Eks Kapolres Bima Kota: Minta Alphard, Titip Sabu ke Anak Buah dan Terima Uang dari Bandar
Spotlight 1 day ago -
00:32 Pandji Pragiwaksono Usai Jalani Sidang Adat Toraja: Ketika Gue Masuk Tongkonan Kaero, Amarah Reda
Spotlight 1 day ago -
00:32 Momen Prabowo Sebut Ada Orang Politik yang Girang Ketika Terjadi Bencana di Indonesia
Spotlight 1 day ago -
00:33 Baru Lolos PPPK, Pria Ini Sudah Keciduk Kasus Narkoba, Ditangkap Dekat Kantor Bupati
Spotlight 1 day ago -
01:36 Gara-Gara Kehilangan Uang Rp75.000, Seorang Guru Telanjangi Siswa
TV 1 day ago