Loading iframe...

Motif Keponakan Bunuh Bibi Di Bandar Lampung: Kecanduan Judol dan Narkoba

Spotlight 26 Nov 2025, 21:54 WIB

ima Prasetio (25), pelaku pembunuhan wanita paruh baya di Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung yang sekaligus keponakan korban ternyata kecanduan judi online slot dan aktif menggunakan narkotika jenis tembakau sintetis. Awalnya, tersangka ingin meminta uang kepada korban namun ditolak. Korban dicekik hingga tak bernyawa kemudian ia mengambil barang-barang berharga milik bibinya lalu digadaikan. Kini Bima resmi dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Oleh Reporter Liputan6 Diperbaharui 26 Nov 2025, 21:54 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2025, 21:54 WIB