Loading iframe...

Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang di Tol, Ancam Korban Pakai Benda Mirip Senjata Api

Spotlight 26 Nov 2025, 11:50 WIB

Polisi menangkap sopir taksi online terkait kasus pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang penumpang perempuan. Peristiwa tersebut terjadi pada 22 November 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, analisa dan profiling, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial FG (49) warga Bekasi yang berprofesi sebagai sopir taksi online. Dalam penggeledahan di rumah kontrakan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dalam dompet pelaku. Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya. Kompol Awaludin Kanur menambahkan dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia menyatakan melakukan aksi tersebut saat berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu yang di konsumsi sehari sebelum kejadian.

Oleh Reporter Liputan6 Diperbaharui 26 Nov 2025, 11:50 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2025, 11:50 WIB