Loading iframe...

Sidang Kasus Prada Lucky, Danki Lettu Ahmad Faisal Beri Pengakuan Mengejutkan

Spotlight 24 Nov 2025, 19:47 WIB

Dalam sidang kasus tewasnya Prada Lucky Namo, Komandan Kompi A Yonif 834/Wakanga Mere, Lettu Ahmad Faisal, membuat pengakuan mengejutkan bahwa ia empat kali mencambuk korban dan menjadi orang pertama yang melakukan kekerasan sebelum diikuti para prajurit lain. Pengakuan ini menguatkan dugaan bahwa tindakan Faisal mendorong anak buahnya ikut menganiaya Prada Lucky pada 28 Juli 2025 menggunakan selang dan tangan kosong, hingga akhirnya korban tewas pada 6 Agustus 2025. Di hadapan majelis hakim dan Oditur Militer, Faisal mengakui kelalaiannya sebagai komandan yang tidak mencegah kekerasan senior terhadap junior. Kasus ini melibatkan 22 terdakwa dan dibagi dalam tiga berkas perkara, dengan sidang lanjutan dijadwalkan hingga awal Desember untuk agenda pemeriksaan dan pembacaan tuntutan.

Oleh Reporter Liputan6 Diperbaharui 24 Nov 2025, 19:47 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2025, 19:47 WIB