Loading iframe...

Motif Eks Sopir Bakar Rumah Hakim PN Medan Khamozaro

Spotlight 24 Nov 2025, 07:43 WIB

Polisi memastikan motif pembakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu adalah dendam pribadi mantan sopirnya, Fahrul Azis, yang dipecat pada akhir Oktober 2025 dan kemudian merencanakan pencurian serta pembakaran bersama rekannya, Hamonangan Simamora. Pada 4 November, Fahrul masuk ke rumah menggunakan kunci yang ia tahu disimpan di rak sepatu, mencuri perhiasan istri hakim dari dalam lemari, lalu membakar kamar menggunakan tisu dan Pertalite sebelum kabur. Tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan menangkap empat tersangka setelah memeriksa 49 saksi dan menyita sejumlah barang bukti, mulai dari emas batangan hingga sepeda motor.

Oleh Reporter Liputan6 Diperbaharui 24 Nov 2025, 07:43 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2025, 07:43 WIB