Loading iframe...
Putusan MK, Anggota Polri Aktif harus Mundur atau Pensiun Jika Mengisi Jabatan Sipil
Semua anggota polisi aktif harus mundur atau pensiun dari Kepolisian jika mengisi posisi jabatan sipil yang tidak ada sangkutannya dengan Polri. Hal ini berdasarkan keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi.
-
24:16 Fokus : Angin Kencang di Baubau Rusak Bangunan, Atap Rumah Beterbangan
TV 17 jam yang lalu -
02:24 Sekelompok Orang Membuang Limbah Ayam ke Sungai Brantas
TV 18 jam yang lalu -
01:00:57 Fokus Pagi : Pemda Aceh Utara Tidak Sanggup Tangani Dahsyatnya Bencana
TV 18 jam yang lalu -
01:51 Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah
TV 20 jam yang lalu -
01:18 Korban Bencana Sumatra, 770 Orang Meninggal dan 463 Orang Hilang
TV 20 jam yang lalu -
21:18 Fokus : Sepekan Banjir Rendam Ribuan Rumah di Serdang Bedagai, Warga Mulai Terserang Penyakit
TV 2 hari yang lalu -
01:17:13 Fokus Pagi : Evakuasi Ibu Hamil di Kab. Aceh Timur Terdampak Bencana Menggunakan Helikopter
TV 2 hari yang lalu -
01:22 Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
TV 2 hari yang lalu -
01:30 Gunung Marapi Erupsi, Warga Panik Dengar Dentuman Keras
TV 2 hari yang lalu -
18:58 Fokus : Air Anak Sungai Citarum di Margaasih Bandung Meluap, Kendaraan Terseret Arus
TV 3 hari yang lalu