Loading iframe...

Alasan Indonesia Pulangkan Terpidana Mati Asal Inggris

Global 07 Nov 2025, 13:21 WIB

Dua narapidana asal Inggris yang terlibat kasus narkotika di Indonesia dipulangkan ke negaranya pada Kamis (6/11) malam. Mereka adalah Lindsay June Sandiford (68), terpidana mati kasus penyelundupan 3,8 kilogram kokain, dan Shahab Shahabadi (35), terpidana seumur hidup atas kasus penyelundupan 9,6 kilogram methamphetamine.

Oleh Yoga Nugraha Diperbaharui 07 Nov 2025, 13:21 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2025, 13:21 WIB