Loading iframe...
MKD DPR Putuskan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Langgar Kode Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menyatakan Nafa Urbach terbukti melanggar kode etik. Ia dijatuhi hukuman nonaktif selama tiga bulan dan diminta berhati-hati dalam berpendapat di publik. Sidang juga memutuskan sanksi serupa bagi Ahmad Sahroni dan Eko Patrio.