Loading iframe...
MKD DPR Putuskan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Langgar Kode Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menyatakan Nafa Urbach terbukti melanggar kode etik. Ia dijatuhi hukuman nonaktif selama tiga bulan dan diminta berhati-hati dalam berpendapat di publik. Sidang juga memutuskan sanksi serupa bagi Ahmad Sahroni dan Eko Patrio.
-
07:13 Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
News 2 hari yang lalu -
08:16 Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
News 2 hari yang lalu -
07:12 Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
News 2 hari yang lalu -
02:55 UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
News 2 hari yang lalu -
02:54 Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
News 2 hari yang lalu -
08:22 Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
News 2 hari yang lalu -
24:22 Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
News 2 hari yang lalu -
09:56 Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
News 2 hari yang lalu -
01:27 Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
News 2 hari yang lalu -
14:34 Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
News 2 hari yang lalu