Loading iframe...

Presiden Peru Umumkan Darurat Nasional untuk Perangi Kejahatan

Global 22 Oct 2025, 15:22 WIB

Presiden José Jerí memberlakukan keadaan darurat di ibu kota Peru, Lima, dan kota Callao selama 30 hari. Kebijakan ini memberi wewenang penuh kepada aparat keamanan untuk menangkap tanpa surat perintah, sebagai langkah tegas memerangi gelombang kejahatan yang meningkat.

Oleh Ratu Annisaa Suryasumirat Diperbaharui 22 Oct 2025, 15:22 WIB
Diterbitkan 22 Oct 2025, 15:22 WIB