Loading iframe...

Diddy Jalani Sidang Vonis di Pengadilan New York

ShowBiz 04 Oct 2025, 09:40 WIB

Musisi dan produser hip-hop Sean "Diddy" Combs menghadapi sidang vonis di New York pada Jumat (3/10). Ia divonis bersalah melanggar UU Mann Act terkait perjalanan untuk hubungan seksual, namun bebas dari dakwaan konspirasi pemerasan dan perdagangan manusia.

Oleh Ratu Annisaa Suryasumirat Diperbaharui 04 Oct 2025, 09:40 WIB
Diterbitkan 04 Oct 2025, 09:40 WIB