Loading iframe...

Fakta KPK di Balik Dana Rp200 T Pemerintah Ditempatkan Menkeu Purbaya di Bank Himbara

News 19 Sep 2025, 15:28 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan dana segar total Rp 200 triliun kepada bank himbara milik pemerintah.

Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan perluang terjadinya korupsi bila tidak diawasi dengan baik.

"Tapi sisi negatifnya, ada potensi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9).

Oleh Liputanenam Diperbaharui 19 Sep 2025, 15:29 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2025, 15:28 WIB