Loading iframe...

VIDEO: 38 Orang Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Umum, Diduga Sengaja Berbuat Anarkis

TV 03 Sep 2025, 20:55 WIB

Buntut perusakan fasilitas umum, Polda Metro Jaya menetapkan 38 orang tersangka. Mereka bukan dari kalangan mahasiswa dan buruh, melainkan kelompok yang dinilai sengaja bertindak anarkistis.

Oleh Didi N Diperbaharui 04 Okt 2025, 12:34 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB