Loading iframe...
VIDEO: MK: Pelaksanaan Pilpres Tak Lagi Bersamaan dengan Pilkada, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi RI memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan pemilihan umum nasional dan daerah mulai 2029. MK menilai pemilu serentak membuat masyarakat jenuh dan tidak fokus.
-
03:02 Tragedi Kemanusiaan, Anak SD Akhiri Hidup
TV sejam yang lalu -
01:27 Stimulus Ekonomi untuk Libur Lebaran
TV sejam yang lalu -
01:20 Dikecam Warganet, Penendang Kucing Terancam Penjara
TV sehari yang lalu -
01:38 Bongkar Muat Kontainer Berujung Maut
TV sehari yang lalu -
02:47 Arahan Prabowo ke Kepala Daerah
TV sehari yang lalu -
02:04 ODGJ Ngamuk, Satu Orang Satpol PP Tewas
TV sehari yang lalu -
01:12 Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus
TV sehari yang lalu -
52:51 Satu Bulan Banjir Rendam Muara Gembong
TV sehari yang lalu -
06:01 Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polisi
TV sehari yang lalu -
02:44 Penyerahan Jenazah Korban Longsor
TV 2 hari yang lalu