Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
Loading iframe...

VIDEO: Donald Trump Menandatangani Perintah Eksekutif untuk Meningkatkan Tenaga Nuklir

Global 24 Mei 2025, 13:30 WIB

Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada hari Jumat untuk melipatgandakan produksi tenaga nuklir dalam negeri dalam 25 tahun ke depan, sebuah target yang menurut para ahli sangat tidak mungkin dicapai oleh Amerika Serikat.

Oleh Krismas Wahyu Utami Diperbaharui 11 Okt 2025, 11:03 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB
Share
Copy Link

Donald Trump

Enam Plus

Tenaga Nuklir

  • 00:53

    PM Israel Benjamin Netanyahu Jalani Sidang Dugaan Korupsi

    Global 3 hari yang lalu
  • 05:56

    Hamas Serahkan Jenazah ke Palang Merah, Israel Siap Periksa Identitas Sandera

    Global 4 hari yang lalu
  • 03:30

    Jet Tempur Jatuh di Gurun California, Pilot Terselamatkan

    Global 4 hari yang lalu
  • 03:43

    Video Pulau Pribadi Jeffrey Epstein Dirilis untuk Desak Transparansi Kasus

    Global 4 hari yang lalu
  • 03:41

    Penutupan Imigrasi Amerika dari 19 Negara, Myanmar Termasuk

    Global 4 hari yang lalu
  • 05:05

    Drone Perlihatkan Kota Nyaris Terkepung dalam Perang Ukraina-Rusia

    Global 4 hari yang lalu
  • 06:43

    Topan Ditwah Rendam Sri Lanka dan Picu Krisis Kemanusiaan

    Global 5 hari yang lalu
  • 04:01

    Bayi Gorila Baru Lahir di Los Angeles Zoo

    Global 5 hari yang lalu
  • 05:00

    China dan Rusia Sepakat Tingkatkan Koordinasi Strategis Keamanan

    Global 5 hari yang lalu
  • 06:12

    Pernikahan Massal Bawa Harapan di Gaza

    Global 5 hari yang lalu
Kontak Redaksi Disclaimer Kode Etik Pedoman Media Siber Sitemap Form Pengaduan Tentang Kami Karir Metode Cek Fakta Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.