Loading iframe...

VIDEO: Komut Sritex Iwan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp692 Miliar

TV 22 Mei 2025, 14:15 WIB

Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit yang menyalahi prosedur, sehingga negara dirugikan sebesar Rp692 miliar.

Oleh Didi N Diperbaharui 08 Okt 2025, 18:27 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB