Loading iframe...

VIDEO: Lempari Mobil Ustad, 2 Remaja Ditangkap Polisi!

Regional 30 Apr 2025, 16:30 WIB

Dua remaja warga Ciamis ditangkap pihak kepolisian usai melempari kaca mobil seorang ustad. Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar kini terancam hukuman 2 tahun penjara.

Oleh Raden Asmoro Katon Diperbaharui 30 Apr 2025, 15:44 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2025, 16:30 WIB