Loading iframe...

VIDEO: Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9 hingga 12 Tahun Penjara

TV 23 Apr 2025, 16:53 WIB

Tiga Hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya dituntut pidana penjara 9 hingga 12 tahun penjara. Mereka didakwa kasus dugaan suap dalam vonis bebas terhadap terpidana kasus pembunuhan Ronald Tannur.

Oleh Didi N Diperbaharui 14 Okt 2025, 04:18 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB