Loading iframe...

VIDEO: Pramono Anung Buat Kebijakan Baru, Rumah Dibawah Nilai Jual Rp2 Miliar Bebas PBB

News 26 Mar 2025, 15:12 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuat kebijakan baru per tanggal 25 Maret 2025 dengan membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi masyarakat yang memiliki rumah dibawah nilai jual objek pajak Rp2 Miliar.

Oleh Krismas Wahyu Utami Diperbaharui 05 Okt 2025, 15:41 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB