Loading iframe...

Banjir Besar di Makassar, Ribuan Warga Mengungsi

Regional 14 Feb 2025, 14:26 WIB

Pemerintah Kota Makassar menetapkan status tanggap darurat bencana usai banjir mengepung ibu kota provinsi Sulawesi Selatan ini. Status tanggap bencana ini ditetapkan mulai 10 hingga 17 Februari 2025.

Oleh Shintha Anggundini Norevfa Diperbaharui 14 Feb 2025, 14:28 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2025, 14:26 WIB