Loading iframe...

VIDEO: Penyanyi R Kelly Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan dan Perdagangan Seks

ShowBiz 13 Feb 2025, 15:26 WIB

R. Kelly atas tuduhan pemerasan dan perdagangan seks, serta hukuman penjara 30 tahun, dikuatkan pada hari Rabu oleh pengadilan banding federal yang menyimpulkan bahwa penyanyi tersebut mengeksploitasi ketenarannya selama lebih dari seperempat abad untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan dan wanita muda.

Oleh Raden Asmoro Katon Diperbaharui 13 Feb 2025, 15:26 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2025, 15:26 WIB